GEMAERA.ID, Luwu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu melalui rapat paripurna DPRD Luwu yang digelar pada Senin (4/8/2025), secara resmi mendorong Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati Luwu, H Patahudding, dalam pidato pengantar KUA-PPAS menjelaskan bahwa dokumen KUA memuat arah kebijakan makro ekonomi, pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah yang dilandasi oleh asumsi dasar untuk satu tahun anggaran.

“Sementara itu PPAS adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada setiap organisasi perangkat daerah untuk setiap programnya sebagai acuan dalam menyusun RKA sebelum dibahas bersama DPRD pada pembahasan rancangan APBD selanjutnya,” ungkap Patahudding.

Patahudding menegaskan, arah kebijakan tahun 2026 akan selaras dengan tujuan pembangunan nasional, dengan fokus mendorong kemandirian ekonomi melalui optimalisasi potensi daerah.

Ada lima fokus utama yang menjadi perhatian Pemkab Luwu dalam KUA-PPAS 2026:

• Pengembangan UMKM potensial,

• Pengembangan kawasan destinasi wisata,

• Penguatan komoditas unggulan,

• Peningkatan investasi di sektor industri pengolahan, energi, dan pertambangan,

• Pengembangan sarana dan prasarana olahraga.

“Untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2026, arah kebijakan daerah diarahkan dengan tema, Penguatan kualitas sumber daya manusia dan kualitas pelayanan publik serta infrastruktur dalam mendukung peningkatan pendapatan masyarakat berbasis komoditas unggulan daerah,” kata Patahudding.

Lebih lanjut, Patahudding membeberkan garis besar target pendapatan dan belanja daerah di tahun 2026. Ia menyebut target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 1,702 triliun lebih, meningkat Rp 48,21 miliar lebih dari target APBD pokok tahun 2025 sebesar Rp 1,654 triliun lebih.

“Untuk sektor belanja daerah di tahun 2026 ditargetkan Rp 1,701 triliun lebih, bertambah Rp 25,91 milyar lebih dari target belanja di tahun 2025 yaitu sebesar Rp 1,675 triliun lebih. Sementara pembiayaan daerah tahun 2026 direncanakan minus Rp 1 Milyar lebih, mengalami penurunan sebesar Rp 22,3 milyar lebih dari pembiayaan pokok APBD Tahun 2025 yaitu sebesar Rp 21,3 milyar lebih,” kata Patahudding. (*)