GEMAERA.ID, Luwu – Tim Resmob Polres Luwu mengamankan seorang pria berinisial H (27), terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan kakak kandungnya, Alamsyah (45).

Peristiwa tragis itu terjadi di Dusun To’balo, Desa To’balo, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Jumat (26/9) malam sekitar pukul 22.00 Wita.

“Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Ponrang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma, dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (27/9/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban yang diduga mabuk masuk ke rumah orang tua mereka lalu mengamuk dan merusak sejumlah barang. Pelaku yang kesal kemudian menikam korban menggunakan sebilah badik di dada kiri dan telinga hingga tewas di lokasi.

Tim Resmob Polres Luwu yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi. Dari hasil koordinasi, diketahui pelaku berencana menyerahkan diri. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, polisi kemudian memfasilitasi penyerahan diri tersebut dan mengamankan barang bukti sebilah badik sepanjang 15 cm.

Dalam pemeriksaan awal, H mengakui perbuatannya. Ia mengaku kesal karena korban kerap pulang dalam keadaan mabuk, mengamuk, serta sering mengusir ibunya dari rumah.

“Pelaku sudah diamankan, barang bukti sudah disita, dan penyidik saat ini mendalami motif serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami pastikan penanganan perkara dilakukan secara objektif dan transparan,” tegas Jody.

Polres Luwu mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyelesaikan persoalan keluarga tanpa harus mengedepankan kekerasan.(*)