GEMAERA.ID, Luwu – Seorang balita berusia 2,9 tahun berinisial MA meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh R (28), kekasih ibu korban, di Perumahan Lamunre, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, pada Kamis malam (20/11/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.
Korban dilarikan ke RS Hikma Sejahtera Belopa, setelah R mengabarkan kepada ibu kandung korban yang sedang bekerja bahwa anaknya pingsan. Namun, setelah tiba di rumah sakit nyawa korban tidak tertolong.
Ibu korban kemudian melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut, sehingga dilakukan penyelidikan dan pelaku ditangkap.
Dari pemeriksaan awal, R mengakui melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan gagang sapu ijuk dan balok kayu. Informasi dari ibu korban juga menguatkan dugaan bahwa tindak kekerasan terhadap korban sudah sering terjadi sebelumnya.
“Ini adalah kasus pertama yang saya tangani sejak bertugas di Polres Luwu, dan kami berkomitmen penuh mengusutnya secara profesional dan transparan. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Kami pastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum,” tegas Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani.
Iptu Ibnu juga menekankan bahwa seluruh rangkaian tindakan, mulai dari olah TKP hingga penahanan pelaku, dilakukan secepat mungkin agar keluarga korban mendapatkan kepastian dan keadilan.
Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu mengapresiasi atas langkah cepat yang dilakukan Kasat Reskrim beserta jajarannya.
“Polres Luwu memiliki komitmen kuat dalam melindungi anak dan perempuan. Respons cepat Sat Reskrim menunjukkan kesiapan dan keseriusan kami dalam menangani kasus-kasus sensitif seperti ini. Pelaku akan diproses tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku R telah diamankan di Mapolres Luwu dan proses penyidikan intensif terus dilanjutkan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Luwu. Penyidik telah mengamankan barang bukti yang relevan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Sebagai upaya pembuktian ilmiah dan kelengkapan berkas perkara, penyidik juga akan segera melakukan pemeriksaan autopsi terhadap jenazah korban.(*)




