GEMAERA.ID, Palopo – Pemberian penghargaan kepada sejumlah penyidik Polres Palopo atas pengungkapan kasus pembunuhan Feni Ere memicu kritik tajam dari publik. Salah satunya datang dari Ketua Umum PP HAMBASTEM, Palim Pawara, yang menilai penghargaan tersebut tidak mencerminkan kondisi lapangan yang sebenarnya.
“Bukan tidak menghargai kinerja polisi, tapi harusnya justru malu, bukan diberi penghargaan,” kata Palim kepada Gemaera.id, Selasa (1/7/2025).
Menurutnya, penanganan kasus pembunuhan Feni Ere terkesan lamban dan berlarut-larut. Ia menyebut, pemberian penghargaan dalam situasi seperti ini bisa memunculkan kesan keliru tentang fungsi dasar kepolisian.
“Kasus ini sudah lama berlarut. Jadi kalau sekarang malah diberi penghargaan, seolah-olah setiap penanganan masalah harus ada reward dulu, baru dikerjakan serius. Padahal, ini memang sudah tugas dan fungsi polisi,” tegasnya.
Palim mengingatkan bahwa jika pola seperti ini terus berlanjut, publik bisa menilai bahwa pengungkapan kasus tergantung pada adanya penghargaan, bukan pada tanggung jawab dan integritas.
“Kalau begini kan jadi aneh. Bisa saja nantinya muncul kesan bahwa penanganan kasus tergantung pada penghargaan.” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penghargaan seharusnya diberikan kepada warga yang pertama kali menemukan kerangka korban di kawasan Air Terjun Batu Dewa, Kilometer 35, Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo.
“Penemuan oleh warga itu adalah titik kunci dalam pengungkapan kasus. Kenapa tidak diberi penghargaan juga?,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma yang dikonfirmasi membenarkan bahwa penghargaan diberikan kepada anggota yang sebelumnya telah menerima apresiasi dari Kapolda Sulsel.
“Anggota ini sebelumnya sudah diberi penghargaan oleh Kapolda, jadi kami juga harus memberi penghargaan sebagai bentuk penghargaan internal,” ujar Dedi saat dikonfirmasi pada Selasa (1/7/2025).
Terkait usulan penghargaan kepada warga yang pertama menemukan, Kapolres menyatakan hal itu masih akan dibahas lebih lanjut.
“Usulan itu bagus, akan menjadi pertimbangan kami,” ungkapnya.
Publik berharap penghargaan institusi tetap berdasarkan pada capaian nyata dan kepekaan terhadap keadilan, termasuk memberi ruang apresiasi kepada masyarakat yang turut berjasa dalam pengungkapan kasus.
Diketahui, sebelum jasad korban ditemukan, pihak keluarga telah lebih dahulu melaporkan kehilangan Feni Ere ke Polres Palopo. Namun laporan itu sempat ditanggapi dingin.
Menurut keterangan keluarga, saat itu penyidik menyampaikan bahwa Feni “mungkin pergi dengan pacarnya karena sudah dewasa”.
Respons tersebut memunculkan kritik dari publik soal minimnya keseriusan Polres Palopo dalam menangani laporan orang hilang.
Baru setelah seorang warga menemukan kerangka manusia di kawasan Air Terjun Batu Dewa, tepatnya di Kilometer 35, Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan dan autopsi, penyidik menetapkan seorang tersangka berinisial A, yang diketahui sebagai tukang yang pernah memperbaiki plafon rumah korban.
Namun demikian, berkas yang dikumpulkan perkara tahap satu (P-19) kasus pembunuhan Feni Ere dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Palopo pada 25 Juni 2025 karena dinilai masih terdapat kekurangan formil dan materiil.