GEMAERA.ID, Luwu – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (DI) Tombang di Desa Tombang, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang sebelumnya disorot warga karena belum mengalirkan air ke sawah, kini mendapat klarifikasi dari pihak pelaksana dan pemerintah desa.
Proyek yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2025 dan berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang itu sebelumnya dinilai warga mangkrak dan berdampak pada terhentinya aktivitas tanam padi.
Menanggapi hal tersebut, pihak pelaksana proyek PT ADHI KARYA, Wahyudi, menegaskan bahwa pekerjaan tidak mangkrak, melainkan mengalami keterlambatan akibat penyesuaian teknis di lapangan serta faktor cuaca.
“Kalau dikatakan mangkrak, itu artinya pekerjaan sudah betul-betul berhenti. Ini bukan mangkrak, tapi ada keterlambatan dan penambahan waktu (adendum),” kata Wahyudi saat dikonfirmasi, Minggu (4/1/2026).
Ia menjelaskan, keterlambatan terjadi karena adanya usulan dari pemerintah desa dan masyarakat terkait sejumlah ruas saluran yang dinilai rusak parah dan tidak optimal jika hanya direhabilitasi sebagian. Awalnya, perencanaan proyek telah disusun jauh hari sebelumnya, namun beberapa titik kerusakan baru terakomodir pada tahun anggaran terakhir.
“Kalau beberapa ruas ini tidak dikerjakan, anggarannya justru akan kembali. Sementara di lapangan kondisinya sudah sangat layak direnovasi,” ujarnya.
Wahyudi juga menyebut bahwa proyek DI Tombang hanya diperuntukkan bagi saluran primer dan sekunder, bukan tersier. Beberapa ruas yang sebelumnya telah dikerjakan melalui program lain juga memengaruhi penyesuaian pekerjaan saat ini.
Selain itu, faktor cuaca yang tidak bersahabat dalam beberapa waktu terakhir turut menghambat progres. Meski demikian, pelaksana memastikan pekerjaan tetap berjalan.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini selesai. Mudah-mudahan tidak lewat tanggal 20 Januari, paling lambat tanggal 25 Januari, tergantung cuaca,” jelas Wahyudi.

Terkait anggaran yang tidak tercantum di papan proyek, menurut Wahyudi bahwa nilai anggaran DI Tombang merupakan bagian dari paket pekerjaan terakumulasi lintas daerah. Menurutnya, nilai usulan awal (HTS) DI Tombang sekitar Rp1,45 miliar, namun dalam proses tender anggaran tersebut digabung dengan beberapa wilayah lain.
Sementara itu, Kepala Desa Tombang, Syahrullah, membenarkan adanya penambahan waktu pekerjaan yang diberikan kepada pelaksana dan menegaskan bahwa pihak desa terus melakukan pengawasan sejak awal pelaksanaan.
“Saya sudah konfirmasi ke pihak pelaksana, memang ada penambahan waktu dan tidak sampai satu bulan (Januari),” ujar Syahrullah.
Ia mengaku aktif mengawal proyek tersebut, khususnya terkait kualitas pekerjaan dan aspirasi masyarakat. Bahkan, atas permintaan warga, yang awal ada titik hanya berupa rehabilitasi diubah menjadi pembongkaran total karena tingkat kebocoran saluran dinilai parah.
“Kalau hanya rehab, itu tidak maksimal. Makanya saya minta dibongkar total karena itu keinginan masyarakat,” katanya.
Terkait keluhan petani soal belum mengalirnya air, Kades mengakui kondisi tersebut memang berdampak pada aktivitas tanam. Namun ia meminta masyarakat bersabar karena pekerjaan masih berlangsung.
“Kalau pekerjaan dihentikan sekarang, justru masyarakat yang rugi karena saluran sudah dibongkar. Karena memang rencana pembongkaran total. Diperkirakan nanti masuk waktu tanam, air sudah ada,” jelasnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa pemerintah desa tidak maksimal dalam mengawal proyek. Menurutnya, setiap keluhan warga selalu ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan konsultan serta pelaksana proyek.
“Saya tidak pernah lepas kontrol. Jika ada pekerjaan yang tidak selesai, saya minta masyarakat menyampaikannya langsung ke saya,” tegasnya.
Meski demikian, warga berharap proyek irigasi DI Tombang dapat segera rampung agar aktivitas pertanian padi kembali berjalan normal dan petani tidak kehilangan musim tanam.(Iin)




