GEMAERA.ID, Luwu – Kepala Desa Pangalli, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Imbang Palalla, kembali jadi sorotan usai gagal menepati janji menyelesaikan sembilan tuntutan warga dalam waktu 14 hari. Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan pun kembali digelar oleh Komisi I DPRD Kabupaten Luwu pada Rabu (29/10/2025).

RDP ini merupakan tindak lanjut dari musyawarah sebelumnya terkait dugaan penyalahgunaan dana desa, Selasa (14/10), di mana Imbang Palalla telah menandatangani surat pernyataan bermaterai berisi komitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dikeluhkan warga.

Dalam surat itu disebutkan, apabila dalam 14 hari persoalan tidak juga terselesaikan, maka ia bersedia mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa. Namun hingga batas waktu yang diberikan, janji tersebut hanya sebagian yang dipenuhi, sementara sisanya belum direalisasikan.

Rapat lanjutan ini dipimpin oleh Anggota Komisi I DPRD Luwu, Yan Samma, didampingi Ketua Komisi I, H. Basaruddin, dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), BPD, aparat desa, serta sejumlah masyarakat.

Yan Samma, menjelaskan bahwa pertemuan kali ini digelar karena sebelumnya Kepala Desa telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara terbuka di hadapan masyarakat.

“Awal mula pertemuan ini karena waktu di balai desa, Pak Kepala Desa sudah minta maaf atas segala kesalahan yang terjadi, bahkan ada video dan surat pernyataan di atas materai,” ujar Yan saat membuka rapat.

Kepala Desa Pangalli, Imbang Palalla, dalam kesempatan itu kembali menyampaikan permohonan maaf di hadapan masyarakat.

“Dengan segala kerendahan hati saya memohon belas kasihan dari kita semua. Insya Allah ke depan, bantu saya, kita duduk bersama untuk waktu yang masih tersisa bagi saya. saya akan melibatkan adek-adek dalam penyusunan nanti. Kukua, saya sudah salah. Maka dari itu, tolong na dikka,” ucap Imbang

Namun, permintaan tersebut justru memicu reaksi keras dari warga.

Warga Geram: ‘Kami Sudah Capek, Janji Terus tapi Tak Ditepati!’

Salah satu warga, menyampaikan kekecewaannya atas sikap Kepala Desa yang kembali meminta waktu tanpa menunjukkan bukti nyata.

“Jujur kami sudah capek, Pak. Kami bawa masalah ini ke DPRD bukan tanpa maksud. Dulu sudah tanda tangan di atas materai, tapi dilanggar. Kalau yang tertulis saja dilanggar, apalagi cuma janji lisan begini,” tegasnya.

Warga lain,juga menyoroti alasan Kepala Desa yang masih ingin mempertahankan jabatan meski telah terbukti melakukan pelanggaran.

“Dari awal kami kasih waktu, tapi dilanggar. Apa yang mau dipertahankan dari jabatan ini, Pakde? Kita bukan bicara materi, tapi ini soal kepercayaan dan hak masyarakat yang sudah lama dizalimi,” kata salah satu masyarakat yang menjadi tim suksesnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang dulu mendukung Imbang hingga dua periode kini merasa kecewa karena kepercayaan itu disadisalahgunakan.

Warga kemudian kembali mempertanyakan alasan Kepala Desa yang tetap enggan mundur dari jabatannya.

“Sisa tahun lagi, alasan ta kenapa masih mau jadi kepala desa?” tanya warga.

Menjawab hal itu, Kepala Desa hanya berkata:

“Agak beda kasian diberhentikan sama mengundur sendiri hanya sisi itu saja.”

Mendengar jawaban itu, warga lain kembali menanggapi.

“Bahwa kita mua pake nama kepala desa karna tidak enak kalau tidak turun akibat masalah begini, tapi kita makan haknya masyarakatnya nda ada rasa enak, enak terus,” ujar warga.

DPRD Minta Pengembalian Dana dan Perbaikan Tata Kelola Desa

Ketua Komisi I DPRD Luwu, H. Basaruddin, menegaskan agar seluruh dana yang diduga disalahgunakan segera dikembalikan dan tata kelola keuangan desa diperbaiki.

“Kembalikan uangnya, dan perbaiki tata kelola desa. Ganti bendahara, cari orang yang benar-benar bisa dipercaya,” tegasnya.

Tiga Perangkat Desa Mengundurkan Diri

Diketahui, sejumlah perangkat Desa Pangalli, termasuk Sekdes, Bendahara, dan Ketua Kader, memilih mengundurkan diri saat rapat berlangsung.