GEMAERA.ID, Palopo – Daftar nama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Palopo, khususnya di Kelurahan Purangi, Kecamatan Sendana, menjadi sorotan publik. Sejumlah nama yang dinyatakan lulus disebut-sebut tidak pernah aktif berkantor.

Berdasarkan data Panitia Seleksi Nasional, tercatat 13 orang ditempatkan di Kelurahan Purangi. Namun, sebagian nama dipertanyakan karena diduga tidak pernah terlihat menjalankan tugas di kantor kelurahan.

Tokoh pemuda Kecamatan Sendana, Sumardin, menegaskan bahwa masyarakat mengetahui siapa yang benar-benar bekerja dan siapa yang hanya tercatat sebagai P3K fiktif.

“Seharusnya Kepala BKSDM melakukan verifikasi ulang terhadap nama-nama yang tidak aktif berkantor tapi tetap jadi P3K,” ucapnya, Rabu (1/10/2025).

Hal senada disampaikan tokoh pemuda Sendana lainnya, Mustarif. Ia meragukan keaktifan sejumlah nama yang lulus P3K di Purangi.

“Nda pernah saya lihat berkantor mereka. Mungkin hanya dibuatkan saja SK honorer itu,” kata Mustarif.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Sendana, Arzad, menilai pernyataan Lurah Purangi, Nurwani, yang mengakui adanya sistem piket justru semakin menguatkan dugaan bahwa tidak semua P3K bekerja sebagaimana mestinya.

“Kalau ada P3K paruh waktu lulus sebanyak enam orang, lalu dasar SK kegiatan mereka apa? Di masyarakat, kita tahu siapa yang benar-benar bekerja dan siapa yang hanya tercatat di atas kertas,” ujar Arzad.

Menurutnya, lurah sebagai pimpinan wilayah seharusnya menjadi ujung tombak pengawasan. Ketidakmampuan memastikan kehadiran dan kontribusi P3K di lingkup kelurahan bisa menciptakan ketidakadilan sosial bagi warga lain yang benar-benar berjuang bekerja namun tidak mendapat kesempatan.

“Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi soal keadilan sosial. Masyarakat bisa kecewa jika yang rajin bekerja tidak dihargai, sementara yang hanya bermodal nama di SK bisa mendapat status P3K,” tegasnya.

Pernyataan Nurwani sebelumnya menyebut bahwa kehadiran pegawai memang tidak setiap hari, karena dirinya memberlakukan sistem jadwal piket. Hal itu dinilai publik sebagai pembenaran atas ketidakaktifan sebagian P3K di Purangi.

“Berkantor memang ada, tapi tidak masuk tiap hari. Saya beri jadwal piket,” ucap Nurwani.

Menurut Arzad, pola kerja semacam ini justru membuka ruang penyalahgunaan wewenang. Ia menegaskan perlunya verifikasi ulang, terutama menyangkut enam P3K paruh waktu yang dinyatakan lulus.

“Ini harus diverifikasi serius, jangan sampai SK hanya dijadikan formalitas tanpa ada bukti kontribusi nyata di lapangan,” pungkasnya.