GEMAERA.ID, Opini – Dari sisi potensi, Luwu Raya tidak bisa dipandang sebelah mata. Kekayaan sumber daya alam, mulai dari pertanian, perkebunan, kehutanan, hingga pertambangan, menjadi modal kuat bagi kemandirian daerah. Belum lagi posisi strategis wilayah ini sebagai simpul ekonomi kawasan timur Sulawesi Selatan. Dengan tata kelola yang tepat, provinsi baru justru dapat memperkuat kontribusi terhadap pembangunan nasional.

Sayangnya, perjuangan ini kerap terhambat oleh kebijakan moratorium daerah otonomi baru yang seolah menjadi tembok besar bagi aspirasi daerah. Moratorium memang penting sebagai alat evaluasi, namun tidak semestinya menjadi alasan untuk mematikan aspirasi yang telah memenuhi syarat historis, sosiologis, dan ekonomis. Negara harus adil dalam melihat setiap usulan pemekaran, bukan menyamaratakannya secara kaku.

Masyarakat Luwu Raya tidak sedang meminta keistimewaan, melainkan hak yang sama untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Jika tujuan otonomi daerah adalah mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan, maka Luwu Raya justru merepresentasikan semangat tersebut.

Luwu Raya adalah salah satu wilayah di Sulawesi Selatan yang dianugerahi kekayaan alam luar biasa. Dari pegunungan hingga pesisir, dari tanah subur hingga kandungan mineral bernilai tinggi, kawasan ini menyimpan potensi besar yang semestinya mampu mengangkat kesejahteraan masyarakatnya. Namun ironi muncul ketika kekayaan itu belum sepenuhnya berbanding lurus dengan tingkat pembangunan dan kualitas hidup warganya.

Secara geografis, Luwu Raya memiliki bentang alam yang lengkap. Kabupaten Luwu dan Luwu Utara dikenal sebagai lumbung pangan dengan hasil pertanian dan perkebunan yang menopang kebutuhan regional. Kakao, padi, kelapa, hingga komoditas hortikultura tumbuh subur dan menjadi sumber penghidupan utama masyarakat. Sementara itu, wilayah pesisirnya menyimpan potensi perikanan dan kelautan yang belum tergarap maksimal.

Luwu Timur menjadi simbol kekayaan mineral Luwu Raya. Kandungan nikel berskala internasional telah lama menjadikan daerah ini sebagai salah satu pusat industri pertambangan di Sulawesi. Aktivitas ekonomi dari sektor ini memberikan kontribusi besar bagi pendapatan negara dan daerah. Namun pertanyaan mendasar yang terus muncul adalah sejauh mana kekayaan tersebut kembali dan dirasakan secara adil oleh masyarakat lokal.

Kota Palopo, sebagai pusat jasa dan perdagangan, memainkan peran strategis dalam perputaran ekonomi Luwu Raya. Kota ini menjadi simpul distribusi hasil bumi, pusat pendidikan, serta penghubung antarwilayah. Potensi ini memperlihatkan bahwa Luwu Raya bukan wilayah pinggiran yang bergantung, melainkan kawasan dengan struktur ekonomi yang relatif lengkap untuk menopang sebuah provinsi mandiri.

Sayangnya, kekayaan tersebut masih dikelola dalam sistem pemerintahan yang rentang kendalinya panjang. Ketika keputusan strategis harus menunggu dari pusat provinsi yang jauh, banyak peluang terlewatkan. Hilirisasi sumber daya, penguatan UMKM berbasis lokal, hingga pembangunan infrastruktur pendukung kerap berjalan lambat. Di sinilah pemekaran Provinsi Luwu Raya menemukan relevansinya.

Luwu Raya telah memberi banyak untuk negeri ini. Kini saatnya negara memberi ruang agar kekayaan itu dikelola secara lebih mandiri dan berkeadilan. Provinsi Luwu Raya bukan sekadar tuntutan administratif, tetapi ikhtiar agar kekayaan yang selama ini terpinggirkan benar-benar menjadi milik rakyatnya.

Penulis: Arzad (Sekretaris Jendral Gerakan Anak Muda Palopo)