GEMAERA.ID, Luwu – Keluarga mantan Kepala Desa Rante Balla, Etik, angkat bicara soal kabar yang menyebutkan Etik ditangkap polisi. Pihak keluarga menegaskan, Etik datang sendiri ke Polres Luwu dan bukan ditangkap seperti yang ramai diberitakan.
Dewi, saudari Etik, menyebut bahwa sejak awal Etik berada di Makassar untuk menjalani pengobatan jantung. Ia memastikan bahwa kehadiran Etik ke Polres Luwu bukan karena penangkapan, melainkan pihak keluarga yang mengantar setelah menerima informasi bahwa berkas perkara Etik telah dinyatakan lengkap atau P21.
“Kami bersama-sama dari Makassar ke Belopa. Tapi tidak ada penangkapan seperti yang diberitakan,” ujar Dewi saat ditemui di halaman Polres Luwu, Rabu (29/7/2025).
Menurut Dewi, Etik sempat menjalani perawatan di RS Pendidikan Makassar sejak 13 Juni. Namun karena kondisi tak kunjung membaik, Etik kemudian dirujuk ke Heartology Cardiovascular Hospital di Jakarta pada 26 Juni.
“Kondisinya sempat memburuk, makanya kami putuskan untuk ke Jakarta. Bahkan saya secara aktif mengirimkan foto-foto kondisi Etik kepada pihak Tipidkor,” jelas Dewi.
Namun, lanjutnya, pihak keluarga justru dikejutkan dengan penetapan Etik sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 30 Juni, padahal saat itu Etik masih menjalani pengobatan intensif di Jakarta.
Dewi juga menunjukkan surat keterangan medis dari Heartology Cardiovascular Hospital bernomor 023/SKS/VII/HRT/2025 yang ditandatangani oleh dr. Andrianus Kosasih, SpJP. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Etik direkomendasikan untuk istirahat total hingga tindakan medis lanjutan pada 8 Agustus 2025.
Sebelum kembali ke Makassar pada 27 Juli, Etik sempat menjalani perawatan di RS Primaya pada 14 Juli karena sesak napas, lalu kembali dirawat di Heartology pada 25 Juli selama dua hari.
“Meski kondisi kesehatannya belum pulih, Etik tetap memutuskan untuk kembali ke Belopa setelah kami diberitahu bahwa kasusnya sudah P21. Kami ingin menyelesaikan semua ini dengan baik, namun kami minta pihak Tipidkor juga harus profesional,” tegas Dewi.
Pernyataan senada disampaikan kuasa hukum Etik, Asma. Ia membenarkan bahwa Etik datang ke Polres Luwu diantar langsung oleh pihak keluarga dan tim kuasa hukum.
“Kami janjian pihak keluarga untuk bersama-sama mengantar Bu Etik ke Polres Luwu, dan kami langsung membawanya ke Tipidkor,” ujarnya.
Dari Makassar ke Polres Luwu, Etik disebut menumpangi mobil milik kuasa hukumnya berwarna putih.