GEMAERA.ID, Makassar – Aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) se-Luwu Raya dalam rangkaian Muktamar XXIV IPM di Makassar, 5–8 Februari 2026, berakhir dengan pembubaran paksa. Aksi tersebut dilakukan dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Provinsi Luwu Raya” di arena kegiatan.
Aksi berlangsung di sela-sela sambutan perwakilan Presiden RI, Zulkifli Hasan, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan pada hari jum’at, (06/02/2026). Pembentangan spanduk itu dimaksudkan sebagai simbol tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya sekaligus kritik atas ketimpangan pembangunan dan pendidikan yang masih dirasakan di wilayah tersebut.
Namun, tindakan tersebut langsung dihentikan oleh panitia pelaksana yang berada di bawah struktur Pimpinan Wilayah IPM Sulawesi Selatan.
Pembubaran ini menuai protes dari IPM se-Luwu Raya yang menilai tindakan panitia sebagai bentuk pembatasan ruang demokrasi dalam forum resmi organisasi.
Ketua Pimpinan Daerah IPM Luwu bidang Kajian Dakwah Islam, Muhammad Akmal, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan gerakan murni pelajar yang lahir dari realitas pendidikan di daerah-daerah terpencil di Luwu Raya.
“Gerakan ini berangkat dari keresahan pelajar terhadap kondisi pendidikan di wilayah terpencil seperti Seko, Rampi, Walmas, dan daerah pelosok lainnya yang selama ini minim perhatian pemerintah. Jarak Luwu Raya yang jauh dari pusat pemerintahan provinsi menjadi salah satu faktor utama lahirnya tuntutan pemekaran,” ujar Akmal.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Daerah IPM Luwu Utara, Resky Khaerunnisa. Ia menilai aksi tersebut sebagai wujud kesadaran kolektif pelajar atas ketimpangan pendidikan yang masih terjadi hingga kini.
“Kita sudah berada di tahun 2026, di mana pelajar seharusnya dekat dengan teknologi. Namun di daerah kami, masih banyak sekolah dengan bangunan rapuh, berdinding papan, dan proses belajar yang tertinggal jauh. Ini menunjukkan ketimpangan yang nyata,” ungkapnya.
Sementara itu, Arifin amir, KetuaPimpinan Daerah IPM Palopo, Bidang Perkaderan menilai pemekaran Provinsi Luwu Raya sebagai langkah strategis untuk memastikan pengelolaan pembangunan, khususnya sektor pendidikan, dapat dilakukan secara mandiri dan lebih tepat sasaran.
“Pemekaran Provinsi Luwu Raya penting agar pengelolaan pendidikan dan pembangunan bisa dilakukan sendiri oleh masyarakat Luwu Raya, sesuai kebutuhan wilayah,” tegas Arifin.
Ia juga menyoroti kendala jarak dan pembiayaan yang selama ini menjadi hambatan koordinasi kelembagaan antara IPM Luwu Raya dan Pimpinan Wilayah Sulawesi Selatan di Makassar.
“Jarak yang jauh membuat pengawalan organisasi tidak maksimal. Biaya transportasi dan akomodasi menjadi beban besar bagi pimpinan daerah ketika harus mengikuti agenda wilayah, sehingga partisipasi kader tidak optimal,” tambahnya.
IPM se-Luwu Raya menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar simbol politik pemekaran, melainkan bagian dari perjuangan struktural untuk mendorong keadilan pembangunan, pemerataan akses pendidikan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di Luwu Raya.
Gerakan ini diharapkan menjadi awal konsolidasi pelajar Luwu Raya dalam merumuskan agenda bersama yang berorientasi pada transformasi pendidikan dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.(*)




