GEMAERA.ID, Palopo – Demisioner Wakil Presiden (Wapres) BEM Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) periode 2008–2009, Abd. Muis, atau yang akrab disapa Bimbim, mengeluarkan pernyataan sikap yang mengecam tindakan PT WINS terkait dugaan kecurangan dalam proses pengelolaan lahan yang kini menjadi objek sengketa di area pabrik.
Dalam rilis yang diterima redaksi, Bimbim menyebut bahwa pada 24 Oktober 2025 dirinya bersama lembaga pendamping Forum Peduli Hukum (FPH) Luwu Raya, yang dipimpin oleh Fery, telah melakukan audiensi dengan pihak perusahaan di kantor PT WINS, Kelurahan Telluwanua, Kota Palopo.
Audiensi tersebut membahas dugaan adanya ketidakadilan yang dialami pemilik lahan.
“Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan mengakui adanya kerugian di kedua belah pihak, baik pemilik lahan maupun perusahaan. Namun mereka tidak memberikan solusi atau keterangan detail, bahkan hanya menyampaikan tanggapan yang bersifat normatif,” ujar Bimbim dalam pernyataannya, dikutip GEMAERA.ID pada Senin (27/10/2025).
Ia menegaskan bahwa dirinya bersama lembaga pendamping akan terus memperjuangkan hak para pemilik lahan hingga persoalan ini diselesaikan secara adil.
“Kami menuntut agar perusahaan benar-benar serius menyelesaikan persoalan ini. Kami tidak akan mundur dari perjuangan,” tambahnya.
Menurut Muis, kasus ini telah dilaporkan ke Mapolres Palopo dan dalam waktu dekat juga akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Palopo. Ia berharap proses hukum berjalan transparan demi terwujudnya keadilan yang bermartabat.
“Ini bukti keseriusan kami mengawal kasus ini, sekaligus harapan kami proses hukum ini bisa berjalan secara transparans demi wujudnya keadilan yang bermartabat ” tutupnya.(*)




