GEMAERA.ID, Palopo – Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo menangkap seorang pria berinisial HO (23), pelaku pencurian alat-alat inventaris dari tiga sekolah di Kota Palopo.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 19.00 WITA di rumah pelaku di BTN Bogar.

Kasat Reskrim Polres Palopo IPTU syahrir membenarkan hal tersebut dimana terduga pelaku melakukannya dengan cara mencungkil jendela.

“Pelaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan di tiga lokasi berbeda. Modusnya mencungkil jendela sekolah untuk masuk dan mengambil barang inventaris,” ujarnya.

Tiga sekolah yang menjadi sasaran pelaku adalah SMK Negeri 7 Palopo, SDN 35 Lamandu, dan SDN 19 Mappesau.

Adapun barang-barang yang dicuri seperti, scanner engine, LCD proyektor, Chromebook, alat penggoreng, hingga sepeda motor.

Total kerugian sekolah diperkirakan mencapai lebih dari Rp 126 juta.

Saat pemeriksaan pelaku mengaku menjual barang curian melalui media sosial untuk kebutuhan pribadi.

Beberapa barang bukti berhasil diamankan, sementara sebagian lainnya dibuang ke sungai atau dijual ke orang yang tidak dikenal.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke penyidik Polsek Wara Utara untuk proses hukum lebih lanjut.(*)