GEMAERA.ID, Palopo – Praktik judi sabung ayam di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, digerebek aparat kepolisian. Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku langsung kabur, Sabtu (18/4/2026).

Penggerebekan dilakukan tim gabungan Polres Palopo di Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat. Operasi tersebut dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Palopo, Ipda Suwadi, bersama Ipda Juantrice dan personel Reskrim serta piket fungsi.

Di lokasi, polisi mendapati aktivitas perjudian tengah berlangsung. Namun, kehadiran petugas membuat para pelaku berlarian dan membubarkan diri secara berpencar untuk menghindari penangkapan.

Meski demikian, aparat tetap mengambil tindakan tegas dengan membongkar arena sabung ayam yang digunakan sebagai tempat praktik perjudian tersebut

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polres Palopo,” tegas Ipda Suwadi.

Ia menambahkan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Polisi juga akan terus meningkatkan patroli serta penindakan di lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat praktik perjudian.(*)