GEMAERA.ID, Luwu – Arena praktik judi sabung ayam di Kabupaten Luwu digerebek polisi. Meski para pelaku melarikan diri, jajaran Polres Luwu tetap membongkar dan memusnahkan lokasi perjudian di dua lokasi berbeda dalam dua hari berturut-turut.

Penggerebekan pertama dilakukan Unit Resmob Satreskrim Polres Luwu pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 16.30 Wita. Arena judi sabung ayam pisau taji di Dusun Rantekassa, Desa Posi, Kecamatan Bua, digerebek setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui call centre Polri 110.

Namun, saat petugas mendekati arena, para pelaku lebih dulu mengetahui kedatangan polisi dan langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.

Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, menjelaskan bahwa meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, petugas tetap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Petugas mengamankan tiga ekor ayam aduan yang masih hidup, satu ekor bangkai ayam aduan, serta satu bilah pisau taji yang masih melekat di kaki ayam aduan,” jelas Iptu Muhammad Ibnu Robbani.

Tak hanya itu, polisi juga membongkar dan membakar arena sabung ayam serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

Penindakan berlanjut keesokan harinya. Pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 15.00 Wita, anggota Reskrim Polsek Walenrang bersama personel gabungan Reskrim Polres Luwu kembali membubarkan judi sabung ayam yang sedang berlangsung di Desa Tanete, Kecamatan Walenrang Timur. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Walenrang, Ipda Irfan.

Dalam kedua penggerebekan tersebut, para pelaku diketahui lebih dahulu melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas. Meski demikian, langkah kepolisian tetap dinilai efektif karena aktivitas perjudian berhasil dihentikan sepenuhnya, arena sabung ayam dibongkar dan dimusnahkan, serta barang bukti diamankan sehingga tidak dapat lagi digunakan.

Kasat Reskrim Polres Luwu menyebut, rangkaian penindakan ini merupakan arahan dan atensi langsung Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu.

“Penindakan terhadap segala bentuk perjudian ini merupakan arahan dan atensi Bapak Kapolres Luwu sebagai bentuk komitmen Polres Luwu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru 2026,” tegasnya.

Polres Luwu mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian serta berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan Kabupaten Luwu yang aman dan kondusif menjelang Tahun Baru 2026.(*)