GEMAERA.ID, Palopo – Pencurian terjadi di RSUD Sawerigading Rampoang, Kota Palopo. Seorang ibu rumah tangga ditangkap polisi setelah mencuri tas milik pengunjung pasien yang tengah tertidur.
Pelaku diketahui berinisial H (43), warga Kelurahan To’Bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo. Ia diamankan petugas Polsek Wara Utara pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 02.10 WITA, tak lama setelah kejadian.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (8/6) sekitar pukul 10.00 WITA. Korban, seorang perempuan berinsial A, sedang menjaga suaminya di ruang Anggrek B.4. Sebelum tidur, ia meletakkan tas di atas meja pasien. Saat bangun, tas berisi uang dan dokumen penting sudah hilang.
Kerugian korban ditaksir mencapai Rp5,8 juta. Berdasarkan rekaman CCTV rumah sakit, terlihat seorang perempuan berbaju pink dan memakai sarung keluar dari ruangan korban. Perempuan tersebut kemudian diidentifikasi sebagai H.
Polisi segera melakukan penangkapan dan mengamankan tas putih berisi KTP, SIM, ATM, dan surat berharga milik korban. Namun, uang tunai sebesar Rp2,2 juta telah dipakai pelaku untuk membayar utang.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini ditahan di Mapolsek Wara Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanju,” ujar pihak kepolisian.(*)