GEMAERA.ID, Luwu – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Luwu, Hj. Kurniah Patahudding, mengikuti kegiatan Sosialisasi Implementasi Posyandu Era Baru secara daring dari Lounge Kantor Bupati Luwu, Kamis (12/6/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Permendagri tersebut mengatur transformasi fungsi dan pelayanan Posyandu di tingkat desa dan kelurahan agar mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (TRANTIBUMLINMAS), dan sosial.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Sekretariat Umum Tim Pembina Posyandu, yang juga merupakan pejabat pada Subdirektorat Fasilitasi Lembaga Posyandu, Direktorat Fasilitasi LKAD, PKK, dan Posyandu.

Materi utama dalam kegiatan ini menitikberatkan pada tata kelola kelembagaan Posyandu yang adaptif terhadap perubahan dan penguatan peran di berbagai lini pelayanan dasar.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyatukan persepsi dan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai transformasi Posyandu dengan pelayanan enam bidang SPM, serta memperkuat sistem pembinaan Posyandu secara berjenjang di setiap tingkatan pemerintahan.

Hj. Kurniah Patahudding menegaskan pentingnya peran strategis Posyandu dalam mendukung pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan.

“Diharapkan Tim Pembina Posyandu yang telah terbentuk di Kabupaten Luwu dapat semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pengurus Tim Pembina Posyandu Kabupaten Luwu, Camat Belopa Irwan Ridwan, Camat Belopa Utara A. Mukti Amir, Sekretaris Camat Bajo, serta para kepala desa dan bidan desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Luwu.(*)