GEMAERA.ID, Palopo – Niat seorang wanita muda di Palopo untuk menjalin pertemanan lewat aplikasi kencan malah berujung petaka. Sepeda motornya raib setelah ia bertemu dengan pria yang baru dikenalnya secara daring.
Pelaku akhirnya berhasil diringkus di Kota Parepare oleh tim gabungan pada Kamis (29/5/2025). Ia diketahui bernama AF (23), warga Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WITA oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo, bekerja sama dengan Unit Resmob Polres Sidrap, serta didukung Ditreskrimum Polda Sulsel.
Peristiwa penggelapan ini terjadi sepekan sebelumnya, tepatnya Kamis (22/5/2025) sore. Korban, Adinda, mengenal pelaku melalui aplikasi kencan, lalu melanjutkan komunikasi via WhatsApp. Keduanya sepakat bertemu di sebuah kafe di Palopo.
“Setelah sampai di kafe, mereka sempat makan dan minum bersama. Namun, pelaku kemudian berdiri dan mengatakan ‘tunggu dulu di sini’ sambil keluar dari kafe,” ungkap IPDA Hewith Manurung.
Korban menunggu cukup lama dan mulai merasa curiga. Saat mencoba menghubungi pelaku, ponselnya sudah tidak aktif. Saat keluar dari kafe, motor miliknyaYamaha X-Ride merah dengan nomor polisi DP 6014 TF yang diparkir di depan kafe, telah hilang.
“Korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 20 juta, lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Palopo,” tambah Kanit Pidum.
Tim Resmob Polres Palopo langsung bergerak cepat. Berdasarkan jejak digital dan keterangan saksi, pelaku terlacak sempat berada di Kabupaten Sidrap.
“Kami awalnya menduga pelaku berada di Sidrap. Namun saat tim bergerak ke sana, kami mendapat informasi baru bahwa pelaku telah berpindah ke Kota Parepare,” jelas IPDA Hewith.
Tim gabungan kemudian menuju Kelurahan Bacukiki Barat, Kota Parepare. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi, AF mengakui seluruh perbuatannya. Ia menyebut motor milik korban dijual ke seseorang yang tidak dikenalnya di sekitar Islamic Center Palopo, dengan harga hanya Rp 1,5 juta.
Pelaku juga mengaku telah melakukan kejahatan serupa di sejumlah wilayah lain seperti Sidrap, Morowali, dan Makassar.
“Modusnya sama, kenalan lewat aplikasi, ketemuan, lalu bawa kabur motor korbannya,” ujar Kanit Pidum.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung A16 warna hitam. Sementara sepeda motor milik korban masih dalam pencarian.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami bawa ke Mako Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih menelusuri keberadaan motor korban,” tuturnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin relasi dengan orang baru lewat dunia maya.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal secara online. Modus seperti ini makin marak terjadi,” tegas IPDA Hewith.(*)