GEMAERA.ID, Luwu – Sebanyak 73 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Luwu resmi dikukuhkan Bupati Luwu, H. Patahudding, di aula rumah jabatan Bupati, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Jumat (15/8/2025) malam.

Pengukuhan terdiri dari 36 anggota putri dan 37 anggota putra, disaksikan Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Ketua TP-PKK Hj. Kurniah Patahudding, unsur forkopimda, kepala OPD, serta orang tua anggota Paskibraka.

Upacara berlangsung khidmat, diawali lagu Indonesia Raya, ikrar putra Indonesia, hingga prosesi pengukuhan oleh Bupati Patahudding.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu, saya Bupati Luwu mengukuhkan saudara-saudari sebagai Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih Kabupaten Luwu dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia,” kata Patahudding.

Bupati berpesan agar pengalaman menjadi Paskibraka dijadikan bekal berharga.

“Pengalaman ini akan menuntun kalian menjadi generasi berintegritas, disiplin dan mempersiapkan diri mengabdi untuk bangsa dimanapun kalian berada,” ucapnya.

Ia mengingatkan bahwa mengibarkan bendera Merah Putih adalah amanah luhur.

“Di pundak kalian terpikul kehormatan bangsa, kebanggaan daerah dan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Luwu. Kibarkanlah bendera itu dengan hati yang teguh, langkah yang mantap dan jiwa yang penuh cinta tanah air,” pintanya.

Selain kepada anggota Paskibraka, apresiasi juga disampaikan Bupati Patahudding untuk pelatih, pembina, dan para orang tua.

Usai pengukuhan, Bupati menyematkan lencana merah putih dan kendit kepada Dwi Alfian selaku pemimpin upacara, kemudian bersama Wakil Bupati, forkopimda, dan para kepala OPD memberikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Paskibraka.(*)