GEMAERA.ID, Luwu– Pemerintah Kabupaten Luwu mulai mematangkan persiapan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di dua wilayah pesisir. Bupati Luwu, H. Patahudding, menerima tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kantor Bupati Luwu, Selasa (3/11/2026).
Kunjungan tim KKP tersebut merupakan bagian dari tahapan persiapan pembangunan KNMP yang berlokasi di Desa Seppong, Kecamatan Belopa Utara, dan Kelurahan Larompong, Kecamatan Larompong.
Tim yang hadir terdiri atas Wakil Sah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), didampingi Kepala Pelabuhan Perikanan Untia Makassar, pihak pelaksana pekerjaan atau kontraktor, serta perwakilan Dinas Perikanan Kabupaten Luwu.
Agenda kunjungan tersebut mencakup pemeriksaan awal bersama atau Mutual Check Nol (MC-0), peninjauan kesiapan lokasi, serta penyerahan lokasi pekerjaan dari PPK kepada penyedia jasa.
Peninjauan pertama dijadwalkan berlangsung di Desa Seppong pada Selasa (3/11/2026), Sementara pemeriksaan lokasi pembangunan KNMP di Kelurahan Larompong dijadwalkan pada Rabu (4/11/2026), pada waktu yang sama.
Dalam dokumen pelaksanaan pekerjaan, pembangunan KNMP di kedua lokasi tersebut dipercayakan kepada CV Rezki Mutia Reza berdasarkan Kontrak Nomor B.27635.5/DJPT.6/PI.420/PPK/X/2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Pemeriksaan MC-0 dilakukan untuk memastikan kesesuaian kondisi lapangan dengan gambar perencanaan, spesifikasi teknis, serta daftar kuantitas dan harga yang tercantum dalam kontrak.
Tahapan ini juga mencakup pemeriksaan batas area pekerjaan, akses menuju lokasi, pengukuran awal, serta identifikasi kendala dan kemungkinan perbedaan kondisi lapangan yang membutuhkan tindak lanjut.
Hasil pemeriksaan selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Penyerahan Lokasi Kerja dan Berita Acara MC-0, dilengkapi dokumentasi kondisi awal sebelum pekerjaan konstruksi dimulai.
Dinas Perikanan Kabupaten Luwu bersama pemerintah desa dan kelurahan turut dilibatkan dalam proses tersebut untuk mendampingi kegiatan serta menyiapkan informasi dan dokumen pendukung terkait kesiapan lokasi.
Sementara itu, penyedia jasa diminta menghadirkan penanggung jawab lapangan dan tenaga teknis, membawa dokumen kontrak serta gambar rencana, dan menyiapkan peralatan pengukuran maupun perlengkapan keselamatan kerja. Konsultan pengawas juga diminta menugaskan personel untuk melakukan verifikasi pengukuran dan membantu penyusunan berita acara.
Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diarahkan untuk memperkuat kawasan perikanan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Melalui pembangunan di Desa Seppong dan Kelurahan Larompong, Kabupaten Luwu diharapkan dapat memperkuat fasilitas pendukung aktivitas perikanan dan mendorong pengembangan kawasan ekonomi masyarakat pesisir.
Dengan dimulainya tahapan pemeriksaan dan penyerahan lokasi kerja, persiapan pembangunan KNMP di dua wilayah tersebut kini memasuki tahap teknis sebelum pelaksanaan pekerjaan konstruksi.(*)




