GEMAERA.ID, Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pangan olahan melalui penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPOB-IRT). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus menjamin keamanan pangan yang dipasarkan kepada masyarakat.

Upaya tersebut diwujudkan melalui pertemuan penerapan CPPOB-IRT bagi pelaku usaha industri rumah tangga pangan yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palopo di Belopa, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta sejumlah pelaku UMKM pangan olahan.

Ketua TP-PKK Kabupaten Luwu, Ny. Hj. Kurniah Patahudding, S.AP., mengatakan industri rumah tangga pangan memiliki peran penting dalam menopang perekonomian keluarga. Namun, menurut dia, kualitas produk tidak cukup hanya mengandalkan cita rasa, tetapi juga harus memperhatikan aspek keamanan, kebersihan, dan higiene pangan.

“Namun dalam industri pangan, rasa yang enak saja tidak cukup, tetapi keamanan, kebersihan, higiene pangan adalah hal yang paling utama,” kata Kurniah dalam sambutannya.

Dia menilai meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi menuntut para pelaku usaha untuk menghasilkan pangan yang aman dari cemaran fisik, kimia, maupun biologis.

Karena itu, Kurniah berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi benar-benar diterapkan oleh para pelaku UMKM di tempat produksi masing-masing.

Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu, lanjut dia, berkomitmen memfasilitasi dan mendampingi pengembangan potensi ekonomi keluarga, termasuk melalui pembinaan usaha pangan olahan skala rumah tangga.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu dalam sambutannya menegaskan keamanan pangan merupakan bagian penting dalam perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus fondasi pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.

Dia mengingatkan pangan yang tercemar dapat menimbulkan risiko kesehatan, terutama bagi anak-anak yang menjadi sasaran program pencegahan stunting di Kabupaten Luwu.

Menurutnya, penerapan CPPOB-IRT tidak boleh dipandang sekadar sebagai persyaratan administratif untuk memperoleh nomor P-IRT. Lebih dari itu, standar tersebut harus menjadi budaya mutu yang diterapkan secara konsisten oleh setiap pelaku usaha.

Ada sejumlah aspek yang harus diperhatikan, mulai dari lokasi dan lingkungan produksi, kondisi bangunan dan fasilitas, penggunaan peralatan yang aman, pengendalian hama, sanitasi, hingga kebersihan dan higienitas tenaga kerja.

Dia juga menyoroti pentingnya pengaturan alur produksi untuk mencegah kontaminasi silang antara bahan baku dan produk makanan yang telah matang.

Dalam pembinaan tersebut, Dinas Kesehatan menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor, khususnya bersama BPOM Palopo, DPMPTSP, dan TP-PKK Kabupaten Luwu.

BPOM diharapkan terus memberikan pendampingan teknis, pengujian laboratorium, serta edukasi mengenai standar keamanan pangan. Sementara DPMPTSP berperan dalam mendukung kemudahan perizinan berusaha dan penerbitan izin edar P-IRT.

Adapun TP-PKK dinilai memiliki posisi strategis karena jaringan kadernya menjangkau hingga tingkat dasawisma. Jaringan tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya perempuan dan ibu rumah tangga, mengenai pentingnya memilih dan memproduksi pangan yang aman.

Kepala Dinas Kesehatan juga mengingatkan pelaku UMKM agar tidak menganggap pertemuan tersebut sebagai formalitas birokrasi. Peserta diminta aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam menjalankan usaha, termasuk persoalan pengemasan, masa kedaluwarsa, pelabelan gizi, hingga manajemen keuangan.

Menurutnya, penerapan CPPOB-IRT dan kepemilikan izin P-IRT dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta membuka peluang pemasaran produk ke gerai ritel modern, hotel, pusat oleh-oleh regional, hingga pasar digital melalui platform perdagangan elektronik.

” Mari buktikan bahwa UMKM pangan Kabupaten Luwu mampu naik kelas, berdaya saing tinggi, dan menjadi motor penggerak kebangkitan ekonomi daerah yang bermartabat,” demikian pesan Kepala Dinas Kesehatan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap pelaku UMKM pangan tidak hanya mampu meningkatkan kualitas dan daya saing produk, tetapi juga berkontribusi dalam melindungi kesehatan masyarakat melalui penyediaan pangan olahan yang aman, higienis, dan memenuhi standar.

Kegiatan tersebut selanjutnya dibuka secara resmi oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Luwu, Ny. Hj. Kurniah Patahudding.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut,Ketua Bidang 1 TP-PKK Luwu Ny.Nilasari Devy Bijak,Ketua DWP Luwu Rafika Liakat,Kepala BPOM Palopo Drs.Darman,Apt,M.P.P.M(Selaku Pemateri).(*)