GEMAERA.ID, Luwu – Warga mempertanyakan kesesuaian antara papan proyek dan lokasi pekerjaan pengaspalan jalan di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan papan proyek yang dipasang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Luwu, kegiatan tersebut tercantum sebagai Pengaspalan Jalan Ruas Batusitanduk–Tombang dengan volume 439 x 4 meter menggunakan anggaran APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp803.861.735.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, ruas jalan Batusitanduk–Tombang hingga kini belum dikerjakan. Sebaliknya, pekerjaan pengaspalan justru dilakukan di ruas Tombang–Batubuaja.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat karena papan proyek yang berada di lokasi pekerjaan masih mencantumkan nama kegiatan Pengaspalan Jalan Ruas Batusitanduk–Tombang, bukan Tombang–Batubuaja.

Menanggapi hal itu, Camat Walenrang, Ikram, menjelaskan bahwa proses perencanaan pembangunan telah ditetapkan jauh sebelum pekerjaan dilaksanakan sehingga tidak ada istilah memindahkan lokasi kegiatan secara sepihak pada tahun berjalan.

“Sistem perencanaan pembangunan itu tidak bisa kegiatan yang dikerjakan tahun ini baru diusulkan tahun ini. Usulan kegiatan tahun ini sudah diusulkan dan ditetapkan pada tahun sebelumnya. Itu sudah menjadi proses perencanaan pembangunan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).

Ia menegaskan, setiap program pembangunan yang masuk dalam anggaran telah melalui tahapan perencanaan dan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Tidak ada istilah kegiatan dipindah-pindah atau ditarik begitu saja. Semua sudah melalui tahapan perencanaan sebelumnya dan disahkan pada tahun sebelumnya,” katanya.

Menurutnya, penentuan prioritas pembangunan didasarkan pada kebutuhan yang dianggap paling mendesak di lapangan. Salah satunya adalah akses menuju SMP Negeri 5 Walenrang.

“Jumlah siswa di sekolah itu terus menurun dan saat ini hanya sekitar 90 an orang. Pemerintah berharap perbaikan akses jalan dapat mendukung kelancaran proses belajar mengajar sekaligus meningkatkan minat masyarakat menyekolahkan anak di sekolah tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Luwu, Ikhsan Asaad, saat dikonfirmasi pada Kamis (6/8/2026), menjelaskan bahwa pengusulan pembangunan jalan disusun menggunakan konsep sistem koridor, sehingga dalam satu koridor dimungkinkan terdapat beberapa ruas jalan yang menjadi bagian dari program penanganan.

Menurut Ikhsan, sejak awal pengusulan pada 2025, koridor Tombang telah ditetapkan sebagai salah satu prioritas untuk pelaksanaan pada tahun anggaran 2026. Pelaksanaan pekerjaan ditempatkan pada ruas Tombang–Batubuaja karena dinilai memiliki tingkat urgensi yang lebih tinggi, terutama untuk menunjang akses menuju fasilitas pendidikan.

Ia juga menyebutkan bahwa istilah “koridor” memang tidak dicantumkan pada papan proyek, meskipun menjadi bagian dari konsep perencanaan pembangunan.

“Di papan proyek memang tidak pernah ditulis nama koridor, tetapi dalam konsep pengusulan bisa sistem koridor. Namun, kami harus melihat tingkat urgensinya. Jika akses jalannya tidak baik, dikhawatirkan sekolah itu akan ditinggalkan siswanya,” jelasnya.

Menanggapi harapan masyarakat Batusitanduk–Tombang yang hingga kini belum melihat ruas tersebut dikerjakan, Dinas PUTR menegaskan bahwa pemerintah tetap berupaya menangani seluruh ruas jalan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.

“Bukan hanya Batusitanduk–Tombang, ruas-ruas lain juga kami perlakukan sama selama anggaran tersedia. Kami terus mengupayakan pembangunan infrastruktur tidak hanya melalui APBD, tetapi juga dari sumber pendanaan lain seperti IJD, DAK, maupun sumber pembiayaan lainnya,” pungkasnya.