GEMAERA.ID, Luwu – Dua pria ditangkap Tim Resmob Polres Luwu karena diduga kerap melakukan aksi premanisme di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Dusun Karetan, Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. Keduanya berinisial AJ (26), warga Desa Baramamase, dan MF (26), warga Dusun Karetan.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (18/7/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Operasi ini dipimpin Kanit 2 Tipidter Ipda Mochamad Ryan Kurniawan, S.Tr.K, dan Ka Tim Resmob Bripka Hamid Padang, S.T., berdasarkan perintah dari Kasat Reskrim Polres Luwu.

Kedua pelaku disebut kerap melakukan aksi pemalakan dengan menghentikan kendaraan roda dua maupun roda empat di jalan, lalu meminta uang secara paksa. Mereka bahkan tak segan melempar kendaraan yang menolak memberikan uang.

“Kami menerima banyak laporan dari warga terkait aksi premanisme di jalur tersebut. Pelaku bahkan tak segan melempar kendaraan yang tak mau memberi uang. Ini jelas mengganggu rasa aman masyarakat,” ujar Kapolsek Walenrang AKP Idul.

Salah satu aksi mereka yang digagalkan adalah saat mencoba memalak sopir truk trailer tangki milik PT Pertamina Persero. Keduanya naik ke truk dan mencoba meminta uang secara paksa sebelum diamankan oleh Tim Resmob di lokasi kejadian.

Saat digeledah, petugas menemukan sebilah badik sepanjang 15 cm yang diduga digunakan pelaku untuk mengintimidasi korban. Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Walenrang untuk pemeriksaan.00

Dalam interogasi awal, kedua pria tersebut mengakui perbuatannya. Uang hasil pemalakan digunakan untuk membeli rokok dan minuman keras.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Jalan raya harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” tegas AKP Jody.

Saat ini, kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.(*)