GEMAERA.ID, Walmas – Tumpukan sampah di Pasar Sentral Lamasi, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dibersihkan menggunakan alat berat ekskavator. Warga pun diminta tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut, Jumat (29/5/2026).

Pemerintah Kecamatan Lamasi bersama Kapolsek Lamasi Kamaru, anggota DPRD Luwu Yan Samma, dan kepala pasar turut melakukan peninjauan di lokasi pembersihan.

Camat Lamasi, Awaluddin Sychbutuh, menghimbau masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di area yang telah dibersihkan.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Lamasi, khususnya di sekitar pasar, agar tidak lagi membuang sampah di tempat pembuangan sampah yang ada di Pasar Sentral Lamasi,” ujarnya.

Masyarakat juga diminta mengelola sampah rumah tangga secara mandiri, baik dengan cara ditimbun maupun dibakar di rumah masing-masing.

Sampah di lokasi tersebut diketahui tidak hanya berasal dari aktivitas pasar, tetapi juga dari masyarakat luar area pasar. Kondisi itu disebut menjadi keluhan warga hampir setiap tahun.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu, M. Iqbal Halwi, mengatakan keterbatasan armada dan biaya operasional menjadi kendala utama pengangkutan sampah, terutama hingga ke wilayah Walmas.

“DLH hanya ada pada posisi pembinaan, pengangkutan dan pengelolaan di TPA. Saat ini DLH kewalahan di jumlah armada dan biaya operasional yang hanya meng-cover wilayah ibu kota Kabupaten Luwu, apalagi hingga ke wilayah Walmas,” kata Iqbal.

Lanjut Iqbal, kondisi tersebut membuat layanan pengangkutan sampah belum bisa menjangkau seluruh wilayah secara optimal.

Untuk solusi jangka menengah dan panjang, DLH menyiapkan rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah Walmas.

“Kami telah berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati untuk rencana lokasi TPA di Walmas,” lanjutnya.

Sebagai langkah sementara sekaligus bentuk pembinaan, DLH meminta Kepala Pasar Lamasi melakukan penimbunan di titik yang telah dibersihkan agar tidak kembali menjadi lokasi pembuangan liar.