GEMAERA.ID, Palopo – Aparat kepolisian di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, kembali menggerebek praktik judi sabung ayam, kali ini di Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 18.15 Wita.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas perjudian tersebut. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Wara Selatan, Iptu Yusran Sa’buran.
Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku diketahui telah melarikan diri sehingga tidak ada yang berhasil diamankan. Polisi hanya menemukan barang bukti berupa dua ekor ayam, satu di antaranya dalam kondisi mati.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Wara Selatan. Kegiatan seperti ini jelas melanggar hukum dan dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Iptu Yusran Sa’buran.
Ia juga mengimbau masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas tersebut.
“Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (18/4/2026), tim gabungan Polres Palopo juga menggerebek praktik serupa di Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat. Namun, pelaku melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.(*)




