GEMAERA.ID, Palopo – Datu Luwu Andi Maradang Machulau mengungkit janji negara yang dinilai belum pernah ditepati terhadap Tana Luwu. Ia menegaskan akan terus memperjuangkan pembentukan Provinsi Luwu Raya selama dirinya masih hidup.

Pernyataan itu disampaikan Datu Luwu dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) II Wija To Luwu di Ruang Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Selasa (20/1/2026).

Di hadapan tokoh adat, politisi, akademisi, pengusaha, dan diaspora Wija To Luwu, Datu Luwu mengulas kembali sejarah permintaan Raja Luwu Andi Djemma kepada Presiden pertama RI Soekarno agar Tana Luwu dijadikan daerah istimewa sebagai syarat bergabung ke NKRI.

Namun, permintaan tersebut tak pernah diwujudkan. Bahkan, menurut Datu Luwu, hingga puluhan tahun berlalu dan presiden silih berganti, hak historis Tana Luwu itu tak kunjung diberikan.

“Janji itu tidak dipenuhi, atau janji itu tidak dipenuhi oleh Bung Karno. Namun beliau tidak mengurangi semangat, karena dia yakin betul bahwa seluruh keturunannya kelak, seluruh Wija To Luwu akan terus memperjuangkan pendirian Provinsi Luwu Raya,” ungkap Datu Luwu.

Ia menegaskan, janji tersebut bukan sekadar catatan sejarah, melainkan janji negara yang wajib diperjuangkan oleh generasi Wija To Luwu.

Datu Luwu pun menyerukan persatuan seluruh Wija To Luwu lintas sektor politik, pendidikan, dunia usaha, hingga masyarakat adat untuk bergerak bersama mewujudkan Provinsi Luwu Raya.

“Saatnya bersatu, tidak hanya dalam batin, tapi juga dalam sikap dan tindakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, perjuangan pemekaran dengan nilai filosofi Kedatuan Luwu, bahwa kesejahteraan tidak boleh hanya bersifat spiritual, tetapi juga harus nyata secara sosial dan ekonomi.

“Manusia itu tidak hanya batinnya yang harus dipenuhi, tapi juga lahiriahnya harus dipenuhi. Dalam istilah Kedatuan, Mappakalebbi tauwé. Seimbangkan kepentingan batin dan kepentingan jasmani,” ujarnya.

Menutup pidatonya, Datu Luwu menyampaikan komitmen pribadi untuk terus memperjuangkan Provinsi Luwu Raya.

“Selama saya masih hidup, saya akan terus memperjuangkan Provinsi Luwu Raya,” tandasnya.(*)