GEMAERA.ID, Luwu – Seorang Pria berinisial A (23) asal Kabupaten Pinrang ditangkap polisi di Luwu usai membobol toko milik warga di Dusun Kanna, Desa Lalong, Kecamatan Walenrang.
Pelaku diringkus Tim Resmob Polres Luwu bersama Unit Reskrim Polsek Walenrang di Perumahan Karetan, Desa Karetan, Kecamatan Walenrang, pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 11.00 WITA.
Kasus ini berawal dari laporan Korban, Maria L.K. (53), warga Kota Palopo, menyadari toko miliknya dibobol setelah memeriksa CCTV. Dalam rekaman, terlihat seorang pria yang menutupi wajah dengan kain masuk sekitar pukul 01.20 WITA dan mencuri beberapa slop rokok serta uang dari laci kasir.
Kerugian korban ditaksir mencapai Rp3.270.000. Pelaku masuk melalui lantai dua toko dengan memanjat tiang listrik di samping bangunan.
Kapolsek Walenrang AKP Idul membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Kami mengedepankan penyelidikan yang cermat dan tindakan terukur. Setelah pelaku teridentifikasi melalui ciri-ciri fisik dan analisis rekaman CCTV, tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ungkap AKP Idul.
Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut hasil curian dijual untuk kebutuhan sehari-hari.
“Pelaku sempat bekerja di wilayah Walmas sebagai operator doser padi, dan kembali ke wilayah ini hanya untuk menemui kekasihnya. Namun sayangnya justru melakukan tindakan melawan hukum,” tambahnya.
Pelaku kini diamankan di Mapolsek Walenrang. Barang hasil curian disebut telah dijual sebelum ia ditangkap. Polisi menegaskan komitmennya memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah Walmas dan sekitarnya.(*)