GEMAERA.ID, Makassar – Pemerintah Kabupaten Luwu kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak 2015.

Penghargaan tersebut diterima Bupati Luwu Patahudding, didampingi Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, serta Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali saat penyerahan LHP-LKPD TA 2025 di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (2/6/2026).

LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu.

Bupati Luwu Patahudding mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Kami mengucapkan terima kasih semoga segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan akan lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah ditahun-tahun berikutnya,” Ungkap Patahudding.

Menurutnya, raihan WTP ke-11 menjadi indikator adanya pelayanan publik yang baik serta pengelolaan keuangan daerah yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Raihan opini WTP LHP-LKPD TA 2025 ini patut kita syukuri. Ini menandakan adanya sinergitas yang baik antara pihak eksekutif dan lembaga legislatif yang memiliki fungsi budgeting. Dan yang tidak kalah pentingnya, raihan WTP ke-11 adalah karena kerja keras jajaran BKAD Kabupaten Luwu dibawah bimbingan Pj Sekda Luwu. Untuk itu kita harus pertahankan pemberian opini WTP ini dimasa yang akan datang,” Kata Patahudding.

Meski kembali meraih opini WTP, BPK masih menemukan sejumlah catatan dalam hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2025. Dari hasil audit tersebut terdapat 19 temuan dan 46 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Beberapa temuan yang disorot antara lain realisasi belanja yang melampaui anggaran pada Dinas Pendidikan serta pembayaran belanja gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak sesuai ketentuan.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Kepala Dinas Pendidikan mengusulkan anggaran berdasarkan pertimbangan objektif lainnya, dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, kepala SKPD terkait diminta melakukan verifikasi atas kelengkapan dokumen persyaratan pembayaran tunjangan sesuai ketentuan perundang-undangan serta memproses penyetoran kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan ASN.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan simbolis, melainkan cerminan kepatuhan terhadap standar pengelolaan keuangan negara.

“Ada 4 faktor yang mempengaruhi pemberian opini WTP. Pertama, konsistensi dan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Kedua, kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan. Ketiga, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan LKPD. Keempat yakni efektivitas sistem pengendalian intern.”

Winner mengatakan BPK melakukan pemeriksaan mulai dari tahap interim hingga pemeriksaan terinci guna memastikan laporan keuangan daerah disusun secara transparan dan akuntabel.

“Seluruh temuan kami telah dikomunikasikan kepada kepala daerah dan kepala perangkat daerah. Jadi saat laporan akhir disampaikan, seharusnya tidak ada lagi keberatan atau informasi yang terlewat,” Tegas Winner.

Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab atas laporan keuangan berada di tangan kepala daerah.

“BPKP bukan hanya memberikan opini, tetapi juga menilai sistem tata kelola dan memberikan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Winner berharap seluruh pemerintah daerah menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola keuangan dan kualitas pelayanan publik.

“Harapan kami, seluruh pemerintah daerah menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai cerminan untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang lebih baik,” Ujar Winner Franky.(*)