GEMAERA.ID, Luwu – Aliansi Masyarakat Tombang (ATOM) mengecam absennya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu dalam rapat dengar pendapat (RDP) di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan terkait penolakan rencana tambang di Desa Tombang, Kecamatan Walenrang.

Ketua ATOM, Jarji Zaidan, menyebut ketidakhadiran DLH Luwu menjadi bentuk tidak konsistennya komitmen pemerintah daerah dalam mengawal aspirasi masyarakat penolak tambang.

Padahal, dalam RDP di DPRD Luwu pada 11 Mei 2026 lalu, sejumlah OPD terkait disebut menyatakan siap membersamai aliansi menghadiri RDP di DLHK Provinsi Sulsel.

“Semua OPD saat RDP di DPRD Luwu menyatakan siap hadir bersama aliansi. Tapi DLH Kabupaten Luwu justru tidak hadir,” ujar Jarji, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, sikap DLH Luwu memicu kekecewaan masyarakat dan memunculkan dugaan adanya keberpihakan terhadap pihak perusahaan tambang.

ATOM pun mendesak DLHK Provinsi Sulsel dan Bupati Luwu segera mengevaluasi kinerja DLH Kabupaten Luwu secara menyeluruh.

Tak hanya itu, aliansi juga meminta Kepala DLH Kabupaten Luwu dicopot dari jabatannya.

“Kami mengecam keras sikap DLH Kabupaten Luwu dan meminta Bupati Luwu segera mengevaluasi hingga mencopot kepala dinas,” tegas Jarji.(*)