GEMAERA.ID, Luwu – Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, menegaskan tidak boleh ada praktik diskriminasi dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Luwu.

Penegasan itu disampaikan saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi ASN lingkup Dinas Kesehatan, di Aula Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Jumat (17/4/2026).

“Pelayanan kesehatan harus inklusif dan bebas diskriminasi,” tegas Dhevy dalam sambutannya.

Menurutnya, ASN di sektor kesehatan memiliki peran penting, bukan hanya sebagai tenaga medis, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam penegakan HAM di daerah.

Ia menekankan bahwa pelayanan kesehatan harus menjadi bagian dari upaya pemenuhan kewajiban konstitusional dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

Dhevy juga menyebut, penguatan kapasitas ini penting agar seluruh fasilitas layanan kesehatan di Luwu mampu memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh masyarakat.

Penjabat Sekda Luwu, Muhammad Rudi, menekankan bahwa sektor kesehatan merupakan hak dasar yang paling fundamental bagi masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya pelayanan yang humanis, inklusif, dan berbasis kesadaran hukum bagi seluruh ASN.

“Pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit harus bebas dari diskriminasi, serta memberi perhatian lebih kepada kelompok rentan seperti disabilitas, lansia, perempuan, dan anak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar yang dijamin konstitusi.

Menurutnya, aparatur kesehatan menjadi ujung tombak dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan pelayanan yang adil dan manusiawi tanpa memandang latar belakang.

Kegiatan ini juga menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Luwu, dr. Rosnawary, serta Wakil Dekan II FISIP Universitas Andi Djemma, Syahiruddin Syah, sebagai pemateri.(*)