GEMAERA.ID, Luwu – Janji perbaikan Jalan Poros Bolong–Lamasi, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sebelumnya disebut akan dikerjakan awal tahun 2026 hingga kini belum terealisasi. Kondisi jalan yang rusak pun masih dikeluhkan warga.

Sebelumnya, Wakil Bupati Luwu Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, memastikan bahwa perbaikan jalan tersebut akan dimulai pada awal tahun. Hal itu disampaikan melalui kolom komentar di akun Facebook Walmas Post pada November 2025.

“Insya Allah awal tahun depan sudah dilakukan pemeliharaan/perbaikan jalan. Karena memang pengerjaan infrastruktur dilakukan dengan diawali perencanaan dulu. Mohon doa ta semua agar pengerjaan disegerakan. Salamaki ta pada salama,” tulisnya saat itu.

Namun, memasuki April 2026, pekerjaan fisik di lapangan belum terlihat.

Berdasarkan hasil penelusuran GemaEra.id melalui Via WhatsApp pada Sabtu (4/4/2026) kemarin, Anggota DPRD Luwu Komisi I dari Dapil Walmas, Yan Samma, menjelaskan bahwa ruas Jalan Bolong–Lamasi masih menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, bukan provinsi.

“ Mungkin saja terkontaminasi dengan pembangunan jembatan yang memakai dana APBD provinsi di Salujambu. Tapi intinya, ini masih kewenangan kabupaten” jelas Yan Samma.

Ia menambahkan, perbaikan jalan tersebut tetap menjadi prioritas dan direncanakan mulai dikerjakan pada April 2026.

“Pada hakekatnya bulan ini dikerja (April),” tegasnya.

Menurut Yan Samma, keterlambatan dari target awal tahun disebabkan oleh proses penyesuaian dan pergeseran anggaran di internal pemerintah daerah.

“Pergeseran anggaran itu tidak mengganggu anggaran yang sudah diplot di DPA untuk pemeliharaan jalan di Lamasi,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, pengerjaan pemeliharaan ruas Bolong-Lamasi sepaket bersama perbaikan saluran irigasi yang melalui jalan.

“Selain pengaspalan, akan juga dilakukan perbaikan saluran yang melintas di bawa jalan, yang di tugu batas Desa Wiwitan–Padang Kalua, akan dipasang gorong-gorong bertulang pada ruas yang saat ini kondisinya hampir ambruk. Pokoknya kita prioritaskan ruas jalan ini,” kata legislator asal Walmas tersebut.

Ia menyebut kondisi kerusakan jalan yang cukup parah membuat penanganan tidak bisa dilakukan secara sederhana. Pekerjaan akan menggunakan aspal panas dengan dukungan alat berat agar hasilnya maksimal.

“Kalau lubangnya kecil bisa ditangani manual, pakai aspal karung. Tapi karena kondisi jalan sangat rusak, makanya dirancang pakai aspal panas,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ikhsan Asaad, membenarkan bahwa ruas Bolong–Lamasi masih berstatus sebagai jalan kabupaten. Ia mengatakan, ruas tersebut memang pernah diusulkan menjadi jalan provinsi, namun belum terealisasi.

“Memang pernah digadang-gadang untuk diusulkan menjadi jalan provinsi, tapi masih ada proses yang harus dilalui. Jadi itu masih jalan kabupaten,” ujarnya.

Ia menyebut, saat ini pihaknya akan mengajukan kembali anggaran setelah dilakukan pergeseran dan tinggal menunggu finalisasi administrasi.

“Iya, bulan April. Senin kami ajukan kembali ke DPKD setelah pergeseran, kemungkinan sudah disetujui. Kalau administrasi selesai, kami masuk tahap persiapan pelaksanaan,” ujarnya.

Terkait rencana pengerjaan, Ikhsan memastikan proyek pengaspalan tetap akan dilaksanakan tahun ini melalui skema swakelola. Menurutnya, metode ini sedikit berbeda dibandingkan pengerjaan oleh kontraktor pada umumnya.

“Kalau anggarannya siap, kami akan langsung proses untuk persiapan pelaksanaan pekerjaan. Intinya anggarannya ada,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pengukuran ulang volume kerusakan jalan sebagai dasar perhitungan kebutuhan material.

“Insya Allah, nanti kami akan mendetailkan pengukuran kembali” pungkasnya.

Meski belum mulai dikerjakan, Pemerintah Kabupaten memastikan perbaikan Jalan Bolong–Lamasi tetap menjadi prioritas dan akan segera direalisasikan setelah seluruh tahapan teknis rampung.